Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 140 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 140 Tahun 2024 tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pendanaan Desentralisasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengintegrasian Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf b minimal mencakup: a. PAD; b. Belanja Daerah; c. pengelolaan Pembiayaan; dan d. likuiditas keuangan Daerah.
Koreksi Anda