Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 140 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 140 Tahun 2024 tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pendanaan Desentralisasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengintegrasian Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan TKD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf a minimal mencakup: a. realisasi penyaluran; b. realisasi penyerapan; c. capaian Keluaran; dan/atau d. Dampak/Hasil Final dan Manfaat pelaksanaan kegiatan.
Koreksi Anda