Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PERMEN Nomor 140 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 140 Tahun 2024 tentang Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pendanaan Desentralisasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Ditandatangani secara elektronik Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2024 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 140 TAHUN 2024 TENTANG PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENDANAAN DESENTRALISASI TATA CARA PENYUSUNAN KERANGKA KERJA LOGIS PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PENDANAAN DESENTRALISASI Sebagaimana amanat PERATURAN PEMERINTAH Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (PP HKFN), pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan terhadap pelaksanaan pendanaan desentralisasi minimal terhadap pelaksanaan TKD, pelaksanaan APBD, dan terhadap aspek pendanaan desentralisasi lainnya. Pemantauan dan evaluasi tersebut dilakukan secara bersinergi atas pencapaian program prioritas nasional dan Daerah menggunakan platform digital yang dapat diselaraskan dengan berbagai pelaksanaan dan evaluasi oleh Kementerian/Lembaga dan Daerah. Sinergi yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan ini adalah integrasi substansi pelaksanaan pendanaan desentralisasi atas pelaksanaan TKD, pelaksanaan APBD, dan/ atau pelaksanaan aspek desentralisasi lainnya ke platform digital yang dapat terinterkoneksi dengan berbagai sistem di luar SIKD. Hasil dari integrasi substansi pelaksanaan pendanaan desentralisasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan Pemerintah dalam pengambilan kebijakan fiskal nasional, TKD, dan/atau pemberian sanksi atau insentif kepada Pemerintah Daerah. Pengintegrasian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendanaan desentralisasi dalam rangka mendukung sinergi kebijakan fiskal nasional menggunakan platform digital secara konkret bertujuan antara lain untuk: a. Melakukan pemantauan data monev pendanaan desentralisasi secara komprehensif dan real time, serta dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan. b. Melihat problematika pelaksanaan pendanaan desentralisasi secara lebih lengkap untuk menghasilkan policy responses yang lebih komprehensif dan tepat sasaran. c. Mewujudkan integrasi monev pelaksanaan pendanaan desentralisasi, secara substansi dan penyajiannya di platform digital. d. Menyusun evaluasi, termasuk yang sifatnya tematik, atas pelaksanaan pendanaan desentralisasi dimulai dengan pemenuhan masing-masing muatan pelaksanaan TKD dan APBD. Sementara itu, manfaat dari pengintegrasian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendanaan desentralisasi, baik atas pelaksanaan TKD maupun pelaksanaan APBD, antara lain: a. Memudahkan pemangku kepentingan dalam melakukan monitoring hasil monev pelaksanaan pendanaan desentralisasi agar memudahkan proses perumusan dan/atau pengambilan kebijakan. b. Menghasilkan tindak lanjut berupa kebijakan yang menyeluruh (tidak parsial) atas hasil monev pelaksanaan TKD dan APBD. c. Mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendanaan desentralisasi. d. Mendorong pelaksanaan monev dengan menggunakan kerangka kerja logis sehingga menghasilkan monev yang lebih terukur dan sistematis. e. Menumbuhkan sense of collaboration antar unit kerja Kemenkeu Satu (jangka pendek) dan Eksternal Kemenkeu (target jangka panjang). Pemantauan dan evaluasi memiliki karakteristik yang berbeda. Pemantauan merupakan proses penilaian yang rutin terkait aktivitas dan perkembangan aktivitas yang sedang berlangsung, dan fokus terhadap apa yang sedang dilakukan. Evaluasi adalah penilaian yang bersifat periodik terkait semua pencapaian yang berfokus terhadap apa yang sudah dicapai atau dampak yang sudah dihasilkan. Dalam konteks pengintegrasian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendanaan desentralisasi ini, kegiatan pemantauan dipisahkan dari kegiatan evaluasi, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam pemenuhan data/laporan untuk pemantauan atau evaluasi. A. Gambaran Kerangka Kerja Pemantauan dan Evaluasi Dalam rangka memperoleh hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TKD dan APBD terintegrasi, diperlukan sebuah metode untuk mengetahui ketercapaian target atas pelaksanaan kegiatan, baik pelaksanaan TKD, pelaksanaan APBD, maupun pelaksanaan aspek desentralisasi lainnya. Salah satu metode yang digunakan adalah pendekatan kerangka kerja logis (Logical Framework Approach Analysis) yang menghasilkan suatu Kerangka Kerja Logis (Logical Framework). Kerangka Kerja Logis ini memudahkan proses identifikasi tujuan dari suatu kebijakan/program/kegiatan dan dapat menentukan rangkaian sebab akibat dari setiap kebijakan/program/kegiatan melalui penyusunan kerangka kerja yang terdiri dari input/sumber daya, proses/aktivitas, capaian Keluaran, Hasil, serta Dampak/Hasil Final dan/atau Manfaat pelaksanaan kegiatan. Komponen dari input sampai dengan Hasil bahkan Dampak/Hasil Final hingga Manfaat dapat disusun secara terstruktur sehingga dapat digunakan sebagai alat untuk menyusun rencana pemantauan dan evaluasi yang jelas dan mencakup berbagai komponen utamanya. Tabel di bawah ini menjelaskan keterkaitan setiap komponen di dalam alur hasil dan secara sistematis menunjukkan: (i) tujuan kebijakan/program/kegiatan yang hendak dicapai; (ii) kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan serta pilihan langkahnya; (iii) asumsi dasar dalam melaksanakan kegiatan; dan (iv) metode pemantauan dan evaluasi atas seluruh input/sumber daya, proses/aktivitas, capaian Keluaran, Hasil, serta Dampak/Hasil Final dan/atau Manfaat pelaksanaan kegiatan. Komponen Rantai Hasil dalam Tingkatan Berbeda Indikator Kinerja yang dapat Diverifikasi Sumber Data untuk Verifikasi Asumsi atau Risiko Dampak/Hasil Final yang Diinginkan Masalah apakah yang ingin diatasi oleh penerapan kebijakan/program/ kegiatan dalam skala yang luas? Bagian ini adalah dampak pembangunan yang dikontribusikan oleh proyek, di tingkat nasional atau sektoral. Indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tercapai atau tidaknya tujuan kebijakan/program/ kegiatan. Pengukuran terhadap seberapa jauh pengaruh yang telah diberikan oleh kebijakan/program/ kegiatan dan seberapa besar Sumber informasi dan metodologi yang digunakan untuk mengumpulkan dan melaporkan tujuan akhir. Faktor eksternal apa saja yang dibutuhkan untuk mendukung pencapaian tujuan? Potensi risiko apa saja yang dapat menghambat pencapaian tujuan? tingkat keberlanjutannya. Hasil yang diinginkan Apa sajakah keuntungan yang diharapkan (atau bahkan kerugian yang mungkin terjadi) dan siapa yang akan merasakan keuntungan (atau kerugian) tersebut? Perbaikan seperti apa yang akan dihasilkan sebagai sebab akibat dari pelaksanaan kebijakan/ program/ kegiatan? Pengukuran atas pencapaian tujuan di akhir masa kebijakan/ program/ kegiatan yang terukur selanjutnya dapat mengindikasikan bahwa tujuan kebijakan/ program/ kegiatan tercapai dan keuntungannya dapat berkelanjutan. Sumber informasi dan metodologi yang digunakan untuk mengumpulkan dan melaporkan pencapaian tujuan. Asumsi dan risiko apa saja yang mempengaruhi pengukuran capaian tujuan berdasarkan hubungan sebab- akibat antar komponen di dalam kebijakan/ program/ kegiatan? Keluaran/ Output yang dihasilkan Hasil yang langsung terjadi akibat dari penerapan kebijakan/ program/ kegiatan, yang dapat diukur (berupa fisik/ non fisik), dan berada di bawah kendali program. Pengukuran kuantitatif dan kualitatif atas Keluaran yang dihasilkan dan waktu terjadinya Keluaran tersebut. Sumber informasi dan metodologi yang digunakan untuk mengumpulkan dan melaporkan Keluaran yang dihasilkan. Apa saja asumsi dan risiko yang mempengaruhi terjadinya Keluaran berdasarkan hubungan sebab- akibat dengan input yang diberikan serta kegiatan yang dilakukan? Apa saja faktor eksternal yang berada diluar kontrol program, yang dapat menghambat atau menghentikan program menghasilkan Keluaran yang ditargetkan? Proses/ Aktivitas Proses/ aktivitas yang harus dilakukan dalam rangka menghasilkan Keluaran yang ditargetkan. Target pelaksanaan kebijakan/ program/ kegiatan. Sumber informasi dan metodologi yang digunakan untuk mengumpulkan dan melaporkan kegiatan. Apa saja asumsi dan risiko yang mempengaruhi dilakukannya kegiatan? Apa saja faktor eksternal yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan kebijakan/ program/ kegiatan? Input/Sumber Daya Sumber daya yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan kegiatan sebagai konsekuensi dari penerapan kebijakan/program/ kegiatan. Target pemberian sumber daya dalam rangka penerapan kebijakan/program/ kegiatan. Sumber informasi dan metodologi yang digunakan untuk melaporkan sumber daya yang dibutuhkan untuk menghasilkan kegiatan. Apa saja asumsi dan risiko yang mempengaruhi hubungan antara pemberian input dengan kegiatan yang dilakukan? Apa saja faktor eksternal yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan kebijakan/program/ kegiatan? B. Langkah-Langkah Penyusunan Kerangka Kerja Logis Pemantauan dan evaluasi dalam desain ini dilakukan berdasarkan sistem berbasis hasil. Secara umum, terdapat tujuh langkah yang menjadi bagian dari pelaksanaan pemantauan dan evaluasi menurut desain ini, yaitu: 1. MENETAPKAN input; 2. MENETAPKAN Keluaran; 3. menentukan Hasil; 4. menentukan data indikator; 5. menyusun analisis dan laporan; 6. mengkomunikasikan hasil pemantauan dan evaluasi; dan 7. menyajikan hasil pemantauan dan evaluasi di platform digital Ketujuh langkah tersebut digunakan baik untuk kegiatan pemantauan maupun kegiatan evaluasi dalam serangkaian kegiatan pengintegrasian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendanaan desentralisasi yang tergambar dalam kerangka kerja logis mulai dari input sampai dengan Dampak/Hasil Final. Penjelasan setiap langkah secara lebih detail adalah sebagai berikut: 1. MENETAPKAN input Rangkaian kerangka kerja logis pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendanaan desentralisasi dimulai dari input, antara lain besaran anggaran, besaran alokasi, SDM, arah kebijakan, target yang ingin dicapai, program prioritas nasional dan Daerah, dan faktor input lainnya atas pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Daerah atau bagi pihak yang melakukan pemantauan dan evaluasi. 2. MENETAPKAN Keluaran Berdasarkan input yang disusun menghasilkan Keluaran yang bagi beberapa muatan pelaksanaan TKD dan APBD selama pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah melaporkan perkembangan pekerjaan kegiatan secara berkala beserta kendala-kendala yang dihadapi dan pada akhir tahun atau segera setelah tahun anggaran berakhir menyampaikan laporan akhir yang berisi antara lain capaian Keluaran, data atau informasi yang diperoleh dari laporan yang diterima menjadi dasar pelaksanaan pemantauan dan evaluasi. 3. Menentukan Hasil Hasil dapat didefinisikan sebagai kondisi yang menunjukkan tingkat berfungsinya Keluaran yang dihasilkan untuk dapat melihat perubahan/efek di tingkat penerima manfaat, baik individu, kelompok masyarakat, atau Pemerintah Daerah sebagai akibat dari hasil pelaksanaan kegiatan. Hasil merupakan akibat langsung yang dihasilkan oleh Keluaran. Peran pemangku kepentingan sangat penting dalam menentukan Hasil. Setiap pemangku kepentingan mungkin memiliki fokus atau aspek yang berbeda untuk dipantau atau dievaluasi, yang berdampak pada diperlukannya indikator Hasil yang berbeda juga. Penentuan Hasil yang melibatkan para pemangku kepentingan perlu dilakukan agar hasil pemantauan dan evaluasi dapat bermanfaat bagi setiap pemangku kepentingan. Penentuan indikator yang digunakan dalam pemantauan dan evaluasi suatu kegiatan didasarkan tidak hanya pada Keluaran, tetapi juga Hasil. Nilai capaian setiap indikator Hasil menjadi komponen pengukuran kinerja pemerintah dalam menjalankan program prioritas nasional dan Daerah. Keberhasilan program prioritas nasional dan Daerah dinilai dari pencapaian kegiatan berupa dampak serta kontribusinya terhadap pencapaian Hasil atas program prioritas nasional dan Daerah yang dilaksanakan oleh pemangku kepentingan terkait. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa melakukan evaluasi terhadap tingkat signifikansi serta korelasi dari keberfungsian Keluaran akan mencerminkan tingkat pencapaian Hasil, dan dapat digunakan untuk menganalisis tingkat keberhasilan pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam mencapai Hasil atas program prioritas nasional dan Daerah. 4. Menentukan data indikator Setelah rumusan Hasil ditentukan, hal pertama yang perlu dilakukan adalah menyusun indikator Hasil. Dari pemetaan faktor-faktor internal dan eksternal yang berkorelasi dengan pencapaian Hasil, indikator mulai disusun secara terstruktur dengan mempertimbangkan setiap jenis indikatornya. Indikator harus dibangun untuk memenuhi kebutuhan yang spesifik, indikator juga harus menjadi refleksi langsung dari Hasil itu sendiri. Sebagai contoh: menentukan indikator Hasil "Akses dan kualitas pelayanan kesehatan anak usia sekolah dasar tahun 1-3 meningkat sebesar 30%". Terhadap contoh Hasil tersebut, matriks rencana aksi Kementerian Kesehatan dalam dokumen RPJMN mencantumkan persentase sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah yang melaksanakan penjaringan kesehatan peserta didiknya sebagai indikator. Hasil Indikator Akses dan kualitas pelayanan kesehatan anak usia sekolah dasar di tahun 1-3 meningkat sebesar 30%. 1. Peran serta sekolah dasar dalam pelaksanakan penjaringan kesehatan 2. Jumlah sekolah yang mendapatkan kunjungan rutin dari petugas Puskesmas. Dari langkah pertama telah diidentifikasi bahwa faktor kunjungan puskesmas juga berkorelasi positif terhadap kegiatan penjaringan kesehatan oleh sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah karena pihak sekolah sangat bergantung pada kunjungan dan peran tenaga kesehatan Puskesmas. Dalam merencanakan indikator Hasil perlu ditambahkan jumlah sekolah yang mendapatkan kunjungan rutin dari petugas Puskesmas (mempertimbangkan aspek jarak, ketersediaan ruangan kesehatan, kesiapan guru untuk membantu kegiatan kunjungan, dan faktor lainnya). 5. Menyusun analisis dan laporan Laporan kemajuan dari pelaksana kegiatan berisi informasi dan data capaian Keluaran selama periode yang telah berlalu. Informasi ini harus diolah dengan metode dan model-model analisis yang ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dua kategori karateristik data (kuantitatif dan kualitatif) memiliki batasan dan kondisi masing- masing untuk bisa diterapkan sesuai dengan tipe data yang diperoleh. Ketentuan lain yang harus dipenuhi termasuk tepat atau tidaknya metode/model analisis yang digunakan untuk mendukung hasil yang disasar. Penyusunan laporan pemantauan dan evaluasi yang membutuhkan kerangka kerja logis atau metodologi tertentu dapat dilakukan dengan kerangka laporan sebagai berikut: a. Judul; b. Nama dan unit penulis; c. Ikhtisar Eksekutif; d. Pendahuluan; e. Metode; f. Hasil dan Pembahasan; dan g. Daftar Acuan. Pelaporan yang relevan dengan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendanaan desentralisasi adalah kajian kebijakan dan makalah kebijakan. Kajian kebijakan adalah tulisan yang dibuat atas respon terhadap suatu kebijakan tertentu/khusus yang dikeluarkan oleh suatu instansi pemerintah/non-pemerintah dengan tujuan untuk memberikan informasi/pandangan lain bagi pengambil kebijakan dan pihak-pihak yang terkait atas kebijakan yang dibuat serta bagi masyarakat umum. Adapun makalah kebijakan adalah tulisan mengenai isu kontemporer yang memberikan alternatif kebijakan yang didukung oleh analisis tajam terhadap berbagai Keluaran yang dihasilkan dan sebagai informasi masukan untuk membuat keputusan atas suatu kebijakan, baik terhadap kebijakan yang telah ada maupun kebijakan baru yang dianggap penting. 6. Mengkomunikasikan hasil pemantauan dan evaluasi Setelah pelaporan atas hasil pemantauan diselesaikan, tiba waktunya untuk menyusun strategi komunikasi atas hasil laporan agar dapat dipahami dengan baik oleh pengguna laporan dan audiens lain. Bahan komunikasi laporan merujuk pada satu struktur informasi yang perlu dibangun oleh tim berdasarkan rangkuman dari hasil evaluasi, temuan/ catatan, dan rekomendasi umpan balik dari laporan. Dalam hal ini, tujuan akhir yang ingin dicapai adalah memberi pemahaman, melibatkan, mengarahkan dan akhirnya meyakinkan pengambil kebijakan untuk mengambil keputusan ataupun kebijakan sesuai dengan hasil laporan pemantauan dan evaluasi yang telah disusun. 7. Penyajian di platform digital Akhir dari rangkaian kerangka kerja logis adalah menyajikan ke platform digital yang memuat data dan/atau informasi yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendanaan desentralisasi. Hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan TKD dan/atau APBD diharapkan dapat menyajikan hasil pemantauan dan evaluasi di platform digital sebagai berikut: Pengintegrasian Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan TKD Pengintegrasian Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tersedianya data pemantauan alokasi TKD, realisasi penyaluran, realisasi penyerapan, dan capaian keluaran TKD terintegrasi dalam platform digital secara real-time beserta penjelasan hasil analisis pemantauan per jenis TKD serta rekomendasi Tersedianya data pemantauan potensi PAD, realisasi PAD, belanja daerah, pengelolaan pembiayaan, dan likuiditas keuangan daerah terintegrasi secara real-time beserta penjelasan hasil analisis pemantauan muatan APBD serta rekomendasi Tersedianya data agregasi hasil pemantauan pelaksanaan TKD serta rekomendasi Tersedianya data agregasi pemantauan beserta analisis pelaksanaan APBD serta rekomendasi Tersedianya hasil analisis beserta rekomendasi atas agregasi pemantauan pelaksanaan TKD berdasarkan wilayah (nasional, regional, dan daerah), berdasarkan tematik tertentu (pendidikan, kesehatan, Tersedianya penyusunan indeks komposit atas hasil pemantauan APBD serta rekomendasi infrastruktur, stunting, kemiskinan ekstrem, inflasi, dan/atau ketahanan pangan) serta rekomendasi Tersedianya hasil analisis beserta rekomendasi pelaksanaan TKD antara lain analisis signifikansi atau kontribusi pengalokasian TKD terhadap dampak dan manfaat berdasarkan arah kebijakan TKD, dan analisis tingkat keberhasilan TKD terhadap pencapaian dampak dan manfaat dibandingkan dengan kondisi baseline serta rekomendasi Tersedianya hasil analisis beserta rekomendasi pelaksanaan APBD antara lain analisis signifikansi APBD terhadap perbaikan capaian program prioritas daerah yang selaras dengan KEM PPKF antar daerah dan/atau wilayah serta rekomendasi Pengintegrasian Evaluasi Pelaksanaan TKD dan APBD Tersedianya hasil analisis evaluasi pelaksanaan TKD dan APBD terhadap: • Program prioritas nasional yang selaras dengan RKP beserta rekomendasi kebijakan serta rekomendasi • Capaian pendanaan desentralisasi yang selaras dengan Renstra DJPK beserta rekomendasi kebijakan C. Penyusunan Kerangka Kerja Logis Dari aspek pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pendanaan desentralisasi, kerangka kerja logis digambarkan secara umum atas pengintegrasian masing-masing pelaksanaan TKD dan/atau APBD yang tergambar dari hubungan antara input hingga Dampak/Hasil Final dan/atau Manfaat pelaksanaan kegiatan, secara detail dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Pengintegrasian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TKD Input pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TKD berupa besaran alokasi, arah kebijakan, target yang ingin dicapai, dan faktor input lainnya yang merupakan pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Daerah. Arah kebijakan dan target yang ingin dicapai menjadi komponen input karena dalam kebijakan TKD sudah ditentukan target/jenis kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan untuk menghasilkan Keluaran yang direncanakan dan dapat menyertakan melaporkan perkembangan pekerjaan secara berkala beserta kendala- kendala yang dihadapi yang kemudian dilakukan standardisasi data dan disajikan ke platform digital. Data atau informasi yang diperoleh dari laporan yang diterima menjadi dasar pelaksanaan pemantauan dan evaluasi dalam rangka menyusun dampak dan manfaat pelaksanaan kegiatan. Data Keluaran dan/atau Hasil diagregasi ke dalam kategori tertentu diantaranya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur atau tematik tertentu seperti tema stunting, kemiskinan ekstrem, dan lainnya. Selanjutnya, disusun analisis evaluasi pelaksanaan TKD, antara lain 1) evaluasi signifikansi alokasi TKD terhadap dampak dan manfaat berdasarkan arah kebijakan TKD dan 2) analisis pengukuran tingkat keberhasilan TKD terhadap pencapaian dampak dan manfaat dengan kondisi baseline. Hasil dari evaluasi TKD ini kemudian disajikan ke platform digital. b. Pengintegrasian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD Input pemantauan dan evaluasi pelaksanaan APBD berupa anggaran, arah kebijakan APBD, target yang ingin dicapai, program prioritas daerah dan faktor input lainnya yang merupakan pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Daerah. Arah kebijakan dan target yang ingin dicapai menjadi komponen input karena dalam kebijakan APBD sudah ditentukan target/jenis kegiatan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan untuk menghasilkan Keluaran yang direncanakan dan dapat menyertakan laporan perkembangan pekerjaan secara berkala beserta kendala- kendala yang dihadapi yang kemudian dilakukan standardisasi data dan disajikan ke platform digital. Data atau informasi yang diperoleh dari laporan yang diterima menjadi dasar pelaksanaan pemantauan dan evaluasi. Berdasarkan data Keluaran dan Hasil kemudian dilakukan penyusunan 1) Evaluasi siginifikansi belanja daerah terhadap perbaikan indikator pembangunan daerah dan/atau capaian program prioritas daerah dan 2) Tingkat keberhasilan belanja daerah terhadap perbaikan indikator pembangunan daerah dan/atau program prioritas daerah dengan kondisi baseline antar daerah/wilayah, untuk kemudian disajikan ke platform digital. c. Pengintegrasian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TKD dan APBD terhadap Program Prioritas Nasional Komponen input, proses/aktivitas dan Keluaran pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TKD dan APBD merupakan input yang sama dengan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TKD dan pelaksanaan APBD sebagaimana pembahasan sebelumnya. Data atau informasi yang diperoleh dari laporan yang diterima menjadi dasar pelaksanaan pemantauan dan evaluasi. Berdasarkan data Keluaran dan Hasil dilakukan penyusunan 1) Evaluasi signifikansi pelaksanaan TKD dan APBD terhadap perbaikan indikator pembangunan nasional dan/atau capaian program prioritas nasional, dan 2) Tingkat keberhasilan pelaksanaan TKD dan APBD terhadap perbaikan indikator pembangunan nasional dan/atau program prioritas nasional dengan kondisi baseline, untuk kemudian disajikan ke platform digital. d. Pengintegrasian pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TKD dan APBD terhadap Capaian Pendanaan Desentralisasi Komponen input, proses/aktivitas dan Keluaran pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TKD dan APBD merupakan input yang sama dengan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan TKD dan pelaksanaan APBD sebagaimana pembahasan sebelumnya. Data atau informasi yang diperoleh dari laporan yang diterima menjadi dasar pelaksanaan pemantauan dan evaluasi. Berdasarkan data Keluaran dan Hasil dilakukan penyusunan 1) Evaluasi signifikansi pelaksanaan TKD dan APBD terhadap capaian pelaksanaan desentralisasi, dan 2) Tingkat keberhasilan pelaksanaan TKD dan APBD terhadap capaian pelaksanaan desentralisasi dengan kondisi baseline, untuk kemudian disajikan ke platform digital. D. Contoh Penentuan Indikator Kerangka Kerja Logis Indikator kerangka kerja logis harus dapat digunakan untuk memantau hasil dan memberikan umpan balik secara terus menerus serta untuk memantau aliran data untuk seluruh program/kegiatan/sub- kegiatan atau siklus kebijakan. Selain menggunakan indikator untuk memantau input, proses/aktivitas, Keluaran, dan Hasil hingga Dampak/Hasil Final dan/atau Manfaat pelaksanaan kegiatan, indikator dapat menghasilkan sebuah informasi kinerja yang lengkap tentang proses dan kemajuan pencapaian hasil. Informasi dari indikator dapat mengindikasikan adanya perbedaan kinerja, kekurangan dalam mencapai sasaran, dan keragaman lain atau penyimpangan dari hasil yang diinginkan. Tingkat Indikator Contoh indikator secara umum Contoh untuk TKD Input/ Masukan/ Aktivitas ▪ Jumlah SDM yang digunakan untuk mencapai tujuan ▪ Jumlah anggaran yang digunakan untuk mencapai tujuan ▪ Materi/subjek pelatihan yang diberikan ▪ Pembangunan fasilitas kesehatan/ pendidikan menggunakan bahan berkualitas ▪ Jumlah alokasi DAK Kesehatan/ Pendidikan/Infrastruktur yang diberikan (Rp) ▪ Jumlah pendampingan teknis yang diberikan ▪ Jumlah Pemda yang memberikan dana pendamping ▪ Jumlah dana pendamping yang diberikan oleh Pemda Keluaran/ Output ▪ Produk/keluaran yang dihasilkan ▪ Rekomendasi/ rencana ▪ Studi/ laporan yang dilaksanakan ▪ Peraturan pendukung yang dirancang ▪ Jumlah km jalan yang diperbaiki ▪ Jumlah sambungan rumah terbangun ▪ Jumlah MCK terbangun ▪ Luas hektar lahan persawahan teraliri sebagai akibat dari perbaikan saluran irigasi Hasil/ Outcome ▪ Perubahan (peningkatan kualitas/ penurunan kebocoran) tingkat pelayanan kesehatan bagi kelompok usia tertentu ▪ Peningkatan akses terhadap pendidikan bagi masyarakat di area perdesaan ▪ Perbaikan akses transportasi di area terisolasi ▪ Peraturan pendukung yang telah disahkan ▪ Persentase peningkatan pelayanan kesehatan anak usia sekolah melalui perbaikan fasilitas kesehatan ▪ Persentase peningkatan angka partisipasi sekolah di area perdesaan ▪ Persentase pengurangan biaya transportasi dari area terpencil menuju ibukota Kabupaten Dampak ▪ Penurunan angka insiden penyakit ▪ Peningkatan partisipasi sekolah ▪ Peningkatan laba ▪ Penurunan angka insiden diare pada anak usia sekolah dasar ▪ Peningkatan angka partisipasi sekolah pada anak usia sekolah menengah atas Dan berikut contoh indikator kerangka logis mulai dari input, proses/aktivitas, keluaran, immediate outcome, intermediate outcome, dampak/hasil final dan manfaat pelaksanaan TKD dan APBD terhadap program prioritas nasional tema peningkatan kualitas pendidikan. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI
Koreksi Anda