Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal I

PERMEN Nomor 14-PMK-07-2023 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 14-PMK-07-2023 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 198/PMK.07/2021 TENTANG PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2021 Nomor 1402), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 3 diubah dan setelah ayat (4) ditambahkan 5 (lima) ayat, yakni ayat (5), ayat (6), ayat (7), ayat (8), dan ayat (9), sehingga Pasal 3 berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda