PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 138-pmk-06-2010 Tahun 2010 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA BERUPA RUMAH NEGARA
PERMEN Nomor 138-pmk-06-2010 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 138-pmk-06-2010 Tahun 2010
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
Pengertian
Maksud dan Tujuan
Ruang Lingkup
KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
Kewenangan
Tanggung Jawab
Pelaksana Fungsional Wewenang dan Tanggung Jawab
PENGGUNAAN
PEMINDAHTANGANAN
Prinsip Umum (1) Pemindahtanganan BMN berupa Rumah Negara dilakukan dengan mekanisme :
Pelaksanaan
PENGHAPUSAN
PENATAUSAHAAN
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP