Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 138 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 138 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN untuk Perencanaan Kebutuhan pengadaan BMN selain tanah dan/atau bangunan ditetapkan terhadap: a. Kendaraan Jabatan; b. Kendaraan Operasional; dan c. kendaraan fungsional. (2) Kendaraan fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c merupakan alat angkutan bermotor yang digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi tertentu Kementerian/Lembaga. (3) Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN untuk Perencanaan Kebutuhan pengadaan BMN selain tanah dan/atau bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda