Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 138 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 138 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Standar Barang dan Standar Kebutuhan BMN merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun Perencanaan Kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN. (2) BMN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a. tanah dan/atau bangunan; dan b. selain tanah dan/atau bangunan.
Koreksi Anda