Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 137 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 137 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Fatwa atau pernyataan kesesuaian SBSN Ritel dengan prinsip syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf d ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
Koreksi Anda