Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 136 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 136 Tahun 2024 tentang Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk menentukan Laba atau Rugi GloBE, laba atau rugi bersih akuntansi keuangan suatu Entitas Konstituen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 harus dilakukan penyesuaian sebagai berikut: a. penyesuaian umum; b. penyesuaian pilihan; dan c. penyesuaian khusus.
Koreksi Anda