Koreksi Pasal 6
PERMEN Nomor 132 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Teks Saat Ini
Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A terdiri atas:
a. Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal;
b. Seksi Pengawakan;
c. Seksi Pengelolaan Kapal dan Sarana Pendukung;
d. Seksi Telekomunikasi dan Penginderaan;
e. Seksi Kelaiklautan; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
