Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 132 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 132 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai menyampaikan laporan kepada Direktur yang membidangi penindakan dan penyidikan pada Direktorat Jenderal mengenai hasil pelaksanaan tugas secara berkala maupun sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
Koreksi Anda