Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor 130 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 130 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada Pusat Investasi Pemerintah (Perubahan PMK 193/2020 tentang Pembiayaan UMi)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis Pembiayaan UMKM terdiri atas: a. Pembiayaan UMi; dan b. Pembiayaan UMi Pro. (2) Pembiayaan UMKM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan penyaluran melalui Penyalur.
Koreksi Anda