Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal Anggaran menyampaikan usulan Daftar Proyek yang dapat dijadikan sebagai dasar penerbitan SBSN kepada Direktur Jenderal Pengelolaan Utang sesuai dengan permintaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1).
Koreksi Anda
