Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 129-pmk-08-2011 Tahun 2011 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Teks Saat Ini
Direktorat Jenderal Anggaran bersama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang melakukan identifikasi Proyek dalam rangka penyusunan usulan Daftar Proyek yang akan dijadikan sebagai dasar penerbitan SBSN.
Koreksi Anda
