Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 9
PERMEN Nomor 128 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 128 Tahun 2023 tentang MITRA UTAMA KEPABEANAN
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Untuk memastikan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 terpenuhi, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap MITA Kepabeanan.
Koreksi Anda
Untuk memastikan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 terpenuhi, dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap MITA Kepabeanan.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran