Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 125 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 125 Tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Perkiraan Defisit dan Pembiayaan Defisit Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
Teks Saat Ini
Besaran target Defisit APBN Tahun Anggaran 2024 sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 23 ayat (1) UNDANG-UNDANG Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Koreksi Anda
