Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 124 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 124 Tahun 2023 tentang PEJABAT LELANG KELAS I

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pemberhentian dengan hormat Pejabat Lelang Kelas I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 huruf c, huruf d dan huruf e dilakukan dengan penerbitan Keputusan Menteri Keuangan mengenai pemberhentian dengan hormat Pejabat Lelang Kelas I.
Koreksi Anda