Koreksi Pasal 24
PERMEN Nomor 124 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 124 Tahun 2023 tentang PEJABAT LELANG KELAS I
Teks Saat Ini
Tata cara Pemeriksaan Langsung atau Pemeriksaan Tidak Langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (3) huruf b dan Pasal 23 ayat (2) huruf b diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda
