Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 124 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 124 Tahun 2023 tentang PEJABAT LELANG KELAS I

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara Pemeriksaan Langsung atau Pemeriksaan Tidak Langsung sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (3) huruf b dan Pasal 23 ayat (2) huruf b diatur dalam Peraturan Menteri.
Koreksi Anda