Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 124 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 124 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Manajemen Kinerja dan Risiko terdiri atas: a. Subbagian Manajemen Kinerja dan Risiko I; b. Subbagian Manajemen Kinerja dan Risiko II; c. Subbagian Manajemen Kinerja dan Risiko III; dan d. Subbagian Manajemen Kinerja dan Risiko IV.
Koreksi Anda