Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 122 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 122 Tahun 2024 tentang Peraturan Menteri Keuangan tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 18 Pendapatan dari Transaski Nonpertukaran (Perpajakan dan Transfer)
Teks Saat Ini
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 18 Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
