PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 121-pmk-07-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Pinjaman Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil
PERMEN Nomor 121-pmk-07-2017 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.