Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 121 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 121 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai
Teks Saat Ini
Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II terdiri atas:
a. Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal;
b. Seksi Teknis Laboratorium;
c. Seksi Penjaminan Mutu Laboratorium; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
