Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 121 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 121 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Laboratorium Bea dan Cukai

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Ditandatangani secara elektronik Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2024 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, SRI MULYANI INDRAWATI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 NOMOR Ж LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121 TAHUN 2024 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI NAMA, KELAS, LOKASI, INSTANSI VERTIKAL PEMBINA ADMINISTRASI, WILAYAH OPERASI, DAN SATUAN PELAYANAN BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI NO. NAMA KELAS LOKASI INSTANSI VERTIKAL PEMBINA ADMINISTRASI WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN 1. Balai Laboratorium Bea dan Cukai Medan I Medan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara 1. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh 2. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara 3. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau 4. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat 5. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur 1. Laboratorium Bea dan Cukai Banda Aceh 2. Laboratorium Bea dan Cukai Pekanbaru 3. Laboratorium Bea dan Cukai Teluk Bayur 4. Laboratorium Bea dan Cukai Batam 5. Laboratorium Bea dan Cukai Kuala Tanjung 6. Laboratorium Bea dan Cukai Tanjung Pandan 7. Laboratorium Bea dan Cukai Dumai 8. Laboratorium Bea dan Cukai Jambi NO. NAMA KELAS LOKASI INSTANSI VERTIKAL PEMBINA ADMINISTRASI WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN 6. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau 7. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam 9. Laboratorium Bea dan Cukai Palembang 10. Laboratorium Bea dan Cukai Lampung 2. Balai Laboratorium Bea dan Cukai Jakarta I Jakarta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta 1. Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai 2. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten 3. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta 4. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat 5. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat 6. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok 7. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta 1. Laboratorium Bea dan Cukai Tanjung Priok 2. Laboratorium Bea dan Cukai Soekarno Hatta 3. Laboratorium Bea dan Cukai Merak 4. Laboratorium Bea dan Cukai Bandung 5. Laboratorium Bea dan Cukai Pontianak 6. Laboratorium Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru 7. Laboratorium Bea dan Cukai Cikarang NO. NAMA KELAS LOKASI INSTANSI VERTIKAL PEMBINA ADMINISTRASI WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN 3. Balai Laboratorium Bea dan Cukai Surabaya I Surabaya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I 1. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta 2. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I 3. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II 4. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur 5. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan 6. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur 7. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara 8. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan 9. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku 1. Laboratorium Bea dan Cukai Tanjung Emas 2. Laboratorium Bea dan Cukai Sampit 3. Laboratorium Bea dan Cukai Pangkalan Bun 4. Laboratorium Bea dan Cukai Banjarmasin 5. Laboratorium Bea dan Cukai Kotabaru 6. Laboratorium Bea dan Cukai Balikpapan 7. Laboratorium Bea dan Cukai Ngurah Rai 8. Laboratorium Bea dan Cukai Bitung 9. Laboratorium Bea dan Cukai Pantoloan 10. Laboratorium Bea dan Cukai Gresik NO. NAMA KELAS LOKASI INSTANSI VERTIKAL PEMBINA ADMINISTRASI WILAYAH OPERASI SATUAN PELAYANAN 10. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Papua MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI LAMPIRAN II PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 121 TAHUN 2024 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI A. BAGAN ORGANISASI BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI KELAS I B. BAGAN ORGANISASI BALAI LABORATORIUM BEA DAN CUKAI KELAS II MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. SRI MULYANI INDRAWATI
Koreksi Anda