Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 120-pmk-04-2017pmk Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai

PERMEN Nomor 120-pmk-04-2017pmk Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.