Pasal I
Ketentuan huruf A angka 1 Jasa Layanan Pendidikan Program Diploma Keuangan Reguler, berupa Ujian Saringan Masuk STAN sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.05/2010, diubah sehingga menjadi sebagai berikut:
A. PENDIDIKAN PROGRAM DIPLOMA KEUANGAN REGULER No Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp.) Keterangan
1. Ujian Saringan Masuk STAN:
a. Program Diploma I dan III per pendaftar
250.000 berlaku sejak Ujian Saringan Masuk Tahun Akademik 2015/2016
b. Program Diploma III Khusus per pendaftar 0
c. Program Diploma IV per pendaftar 0