Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 118 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET NEGARA
Teks Saat Ini
Supervisor, Koordinator, dan Analis pada Pengelola Barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilaksanakan oleh pejabat/pegawai dengan mengikuti ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3).
Koreksi Anda
