Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 44

PERMEN Nomor 118 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Kementerian Keuangan selaku penyelenggara SIMAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (1) huruf a bertanggung jawab terhadap keamanan data dan informasi atas penyelenggaraan sistem elektronik. (2) Tanggung jawab Kementerian Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku dalam hal terdapat kelalaian dan/atau penyalahgunaan Hak Akses oleh Pengguna SIMAN (User). (3) Pengguna SIMAN (User) sebagaimana dimaksud dalam
Koreksi Anda