Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PERMEN Nomor 118 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengguna SIMAN (User) pada Pengguna Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 terdiri atas: a. Supervisor; b. Koordinator; c. Analis; dan/atau d. Peran (role) Pengguna SIMAN (User) lain yang ditetapkan oleh Pengelola Barang. (2) Komposisi peran (role) Pengguna SIMAN (User) pada Pengguna Lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Pengelola Barang. (3) Penetapan komposisi peran (role) Pengguna SIMAN (User) pada Pengguna Lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berdasarkan: a. tujuan penggunaan Pengguna SIMAN (User); b. kebutuhan dari Pengguna Lainnya; dan/atau c. pertimbangan lain Pengelola Barang.
Koreksi Anda