Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 118 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Unit Pengguna SIMAN (User) pada Pengguna Lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c terdiri atas: a. Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko; b. Unit Pengelola Dana Bersama Penanggulangan Bencana; c. Konsorsium Asuransi BMN; dan d. Pihak lain yang ditetapkan oleh Pengelola Barang.
Koreksi Anda