Koreksi Pasal 46
PERMEN Nomor 118 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
a. data Pengguna SIMAN (User) yang telah didaftarkan dan diaktivasi sebelum Peraturan Menteri ini ditetapkan dinyatakan tetap berlaku dan diakui sebagai Pengguna SIMAN (User) berdasarkan Peraturan Menteri ini;
b. persetujuan dan keputusan pengelolaan BMN yang diterbitkan sebelum Peraturan Menteri ini ditetapkan dinyatakan tetap berlaku;
c. persetujuan dan keputusan pengelolaan BMN yang diterbitkan menggunakan SIMAN sebelum Peraturan Menteri ini ditetapkan dinyatakan tetap berlaku; dan
d. permohonan pengelolaan BMN yang sedang diproses sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini, mengikuti ketentuan yang berlaku sebelum Peraturan Menteri ini ditetapkan.
Koreksi Anda
