Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 118 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 118 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DENGAN MENGGUNAKAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN ASET NEGARA
Teks Saat Ini
(1) Data BMN pada SIMAN menggunakan sistem jalur masuk tunggal (single entry point) dan berbasis data tunggal (single database).
(2) Pengelolaan BMN dengan menggunakan SIMAN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 yang dilakukan oleh Pengguna SIMAN (User) terdokumentasi dan dapat ditelusuri.
Koreksi Anda
