Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 116 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 116 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Sekretariat Komite Pengawas Perpajakan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Program dan Sistem Kerja; b. Subbagian Manajemen Pengetahuan; c. Subbagian Administrasi Pengaduan Masyarakat; dan d. Subbagian Tata Usaha.
Koreksi Anda