Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PERMEN Nomor 115 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penagihan Utang Kepabeanan dan Cukai

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyampaian permintaan bantuan Surat Paksa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dilengkapi dengan data pendukung untuk mempermudah proses Penagihan, meliputi: a. dokumen dasar Penagihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1); b. data alamat kantor atau alamat tempat tinggal Pihak Yang Terutang; dan c. informasi terkait lainnya jika ada.
Koreksi Anda