Koreksi Pasal 30
PERMEN Nomor 114 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2024 tentang Audit Kepabeanan dan Audit Cukai
Teks Saat Ini
Tim Audit bertanggung jawab terhadap kesimpulan dan/atau rekomendasi Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai yang dituangkan dalam LHA dan disusun berdasarkan hasil pengujian terhadap Data Audit, contoh Sediaan Barang dan informasi lainnya yang telah diserahkan oleh Auditee dan/atau yang dimiliki oleh Tim Audit saat pelaksanaan Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai.
Koreksi Anda
