Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor 114 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 114 Tahun 2024 tentang Audit Kepabeanan dan Audit Cukai

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Hasil pelaksanaan Audit Kepabeanan dan/atau Audit Cukai dituangkan dalam LHA. (2) LHA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh Tim Audit sesuai kewenangannya.
Koreksi Anda