Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 113 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 113 Tahun 2023 tentang STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2024

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerapan SBK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berpedoman pada ketentuan Standar Biaya yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
Koreksi Anda