Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 8 Juni 2015 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, BAMBANG P. S.
BRODJONEGORO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 9 Juni 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY
TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG PADA KEMENTERIAN AGAMA No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) I.
Layanan Akademik A.
Seleksi Ujian Masuk
1. Program Sarjana (S1) Mandiri Per calon mahasiswa
200.000,-
2. Program Magister (S2) Per calon mahasiswa
500.000,-
3. Program Doktoral (S3) Per calon mahasiswa
750.000,- B.
Program Pascasarjana
1. Dana Penunjang Pendidikan (DPP)
a. Magister Per mahasiswa
1.000.000,-
b. Doktoral Per mahasiswa
1.500.000,-
2. Matrikulasi Mahasiswa Baru
a. Magister Per mahasiswa
1.000.000,-
b. Doktoral Per mahasiswa
1.500.000,-
3. Ujian Matrikulasi Ulang Pusba Per mahasiswa
50.000,-
4. Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
a. Magister 1) Reguler Per mahasiswa/ semester
3.500.000,- 2) Kelas Khusus Per mahasiswa/ semester
6.000.000,- 3) Kelas Eksekutif Per mahasiswa/ semester
7.000.000,-
b. Doktoral 1) Reguler Per mahasiswa/ semester
6.000.000,- 2) Kelas Khusus Per mahasiswa/ semester
7.500.000,- 3) Eksekutif Per mahasiswa/ semester
9.000.000,- LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 111/PMK.05/2015 TENTANG TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN INTAN LAMPUNG PADA KEMENTERIAN AGAMA
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp)
5. Penyelenggaraan Skripsi, Tesis dan Disertasi
a. Magister 1) Seminar Proposal Per mahasiswa
750.000,- 2) Sidang Tesis Tertutup Per mahasiswa
1.000.000,- 3) Sidang Tesis Terbuka Per mahasiswa
1.500.000,-
b. Doktoral 1) Ujian Seminar Proposal Per mahasiswa
1.500.000,- 2) Ujian Komprehensif Per mahasiswa
1.500.000,- 3) Ujian Prakualifikasi Per mahasiswa
3.000.000,- 4) Ujian Tertutup Per mahasiswa
5.000.000,- 5) Ujian Terbuka Per Mahasiswa
10.000.000,-
6. Wisuda
a. Magister Per mahasiswa
1.200.000,-
b. Doktoral Per mahasiswa
2.000.000,- C.
Akademik Lainnya
1. Konversi Nilai Mata Kuliah Mahasiswa Pindahan
a. Sarjana Per SKS
50.000,-
b. Magister dan Doktoral Per SKS
100.000,-
2. Denda Keterlambatan Heregistrasi
a. Sarjana 1) Keterlambatan sampai dengan 1 (satu) minggu Per mahasiswa
50.000,- 2) Keterlambatan lebih dari 1 (satu) minggu sampai dengan 1 (satu) bulan Per mahasiswa
200.000,-
b. Magister 1) Keterlambatan sampai dengan 1 (satu) bulan Per mahasiswa
200.000,- 2) Keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan sampai dengan 2 (dua) bulan Per mahasiswa
300.000,- 3) Keterlambatan lebih dari 2 (dua) bulan sampai dengan 3 (tiga) bulan Per mahasiswa
500.000,- 4) Keterlambatan lebih dari 3 (tiga) bulan Per mahasiswa
750.000,-
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp)
c. Doktoral 1) Keterlambatan sampai dengan 1 (satu) bulan Per mahasiswa
300.000,- 2) Keterlambatan lebih dari 1 (satu) bulan sampai dengan 2 (dua) bulan Per mahasiswa
500.000,- 3) Keterlambatan lebih dari 2 (dua) bulan sampai dengan 3 (tiga) bulan Per mahasiswa
750.000,- 4) Keterlambatan lebih dari 3 (tiga) bulan Per mahasiswa
1.000.000,-
3. Semester Pendek Per SKS
50.000,-
4. Kartu Mahasiswa S2 dan S3 Per mahasiswa
25.000,-
5. Penggantian Kartu Mahasiswa Hilang Per kartu
25.000,-
6. Ma’had Al Jami’ah Per mahasiswa/ Semester
1.200.000,-
7. TOEFL dan TOAFL
a. Sarjana Per mahasiswa/tes
50.000,-
b. Magister dan Doktoral Per mahasiswa/tes
100.000,-
c. Umum Per orang/tes
150.000,-
8. Perpustakaan
a. Pergantian kartu perpustakaan Per kartu
10.000,-
b. Denda Keterlambatan Buku Per hari/buku
1.000,-
c. Komputer Per jam
2.000,-
d. Internet Per jam
3.000,-
e. Kartu Bebas Perpustakaan S1 untuk angkatan sebelum 2013/2014 Per mahasiswa
10.000,-
f. Kartu Bebas Perpustakaan S2 dan S3 Per mahasiswa
25.000,- II.
Layanan Penunjang Akademik A.
Penggunaan Gedung
1. Penggunaan Gedung Serba Guna Kampus Sukarame Per 6 jam
8.500.000,-
2. Penggunaan Auditorium Lab.
Ratu Per 6 jam
7.500.000,-
No.
Jenis Layanan Satuan Tarif (Rp) B.
Penggunaan Kantin
1. Kantin Rusunawa 1 dan 2 Per tahun
10.000.000,-
2. Fotocopy Kampus Sukarame Per tahun
7.500.000,-
3. Kantin Fakultas Tarbiyah Sukarame Per tahun
6.000.000,-
4. Kantin Fakultas Ushuluddin Sukarame Per tahun
5.000.000,-
5. Kantin Labuhan Ratu Per tahun
7.500.000,- C.
Penggunaan asrama
1. Penggunaan Kamar oleh mahasiswa Per mahasiswa/bulan
300.000,-
2. Penggunaan Kamar untuk umum Per orang/hari
50.000,- D.
Penggunaan Lapangan Olahraga
1. Sepakbola Per pertandingan
150.000,-
2. Futsal Per jam
50.000,-
3. Tenis Per 3 jam
150.000,- E.
Penggunaan Lahan Parkir
1. Mobil Per satu kali masuk
2.000,-
2. Motor Per satu kali masuk
1.000,- MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, BAMBANG P.S. BRODJONEGORO