Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 111 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor 111 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Surat Utang Negara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Jenderal atas nama Menteri MENETAPKAN: a. tingkat kupon tetap SUN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a; b. tingkat kupon pertama pada saat penerbitan SUN untuk kupon mengambang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b; dan c. referensi tertentu untuk tingkat kupon mengambang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b.
Koreksi Anda