Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 110 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 110 Tahun 2023 tentang INDIKATOR TINGKAT KINERJA DAERAH DAN PETUNJUK TEKNIS BAGIAN DANA ALOKASI UMUM YANG DITENTUKAN PENGGUNAANNYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya terdiri atas: a. dukungan penggajian PPPK Daerah; b. dukungan pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; c. dukungan bidang pendidikan; d. dukungan bidang kesehatan; dan e. dukungan bidang pekerjaan umum.
Koreksi Anda