Koreksi Pasal 21
PERMEN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Ketentuan Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak dan Besaran Tertentu Pajak Pertambahan Nilai
Teks Saat Ini
Contoh penghitungan Pajak Pertambahan Nilai dengan menggunakan besaran tertentu untuk Peraturan Menteri Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 yang telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini tercantum dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
