Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 109 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 109 Tahun 2023 tentang MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN ATAS PEKERJAAN YANG BELUM DISELESAIKAN PADA AKHIR TAHUN ANGGARAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat PKN selaku Kuasa BUN Pusat melakukan pembukaan, pemindahbukuan, penihilan, dan penutupan RPATA dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan mengenai pengelolaan rekening milik bendahara umum negara.
Koreksi Anda