PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 108-pmk-04-2020 Tahun 2020 tentang PEMBONGKARAN DAN PENIMBUNAN BARANG IMPOR
PERMEN Nomor 108-pmk-04-2020 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PERMEN Nomor 108-pmk-04-2020 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
SARANA PENGANGKUT
PEMBONGKARAN
Pembongkaran Barang Impor
Pembongkaran Dilakukan di Tempat Lain Selain Kawasan Pabean
Pembongkaran Barang Impor dari Sarana Pengangkut Laut ke Sarana Pengangkut Laut Lainnya yang Dilakukan di Luar Pelabuhan
Pembongkaran Barang Impor Langsung ke Sarana Pengangkut Lain Tanpa Dilakukan Penimbunan di TPS
PENIMBUNAN BARANG
Penimbunan Barang Impor
Penimbunan Barang Impor di Tempat Lain yang Diperlakukan Sama Dengan TPS
TANGGUNG JAWAB ATAS BEA MASUK
SISTEM KOMPUTER PELAYANAN DAN NATONAL LOGISTIC ECOSYSTEM
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP