Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 107 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 107 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENYALURAN HIBAH KEPADA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan Hibah dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan TKD.
Koreksi Anda