Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 107-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta pada Kementerian Kesehatan

PERMEN Nomor 107-pmk-05-2016 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.