Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2011.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri Keuangan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2011 MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, AGUS D.W. MARTOWARDOJO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2011 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR www.djpp.kemenkumham.go.id
DAFTAR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KOMPONEN KENDARAAN BERMOTOR YANG MENDAPAT BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011 NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
1. Polietilena Butiran
3901.10.90.10
2. Polietilena copolymer Butiran
3901.90.90.00
3. Polypropylene homopolymer Butiran
3902.10.20.00
4. Polypropylene homopolymer Selain bubuk dan butiran
3902.10.90.00
5. Polypropylene copolymer Butiran
3902.30.90.10
6. Ethylene-prophylene Butiran
3902.90.90.00
7. Acrylonitrile butadiene styrene (ABS) Dalam dispersi
3903.30.30.00
8. Acrylonitrile butadiene styrene (ABS Resin) Butiran
3903.30.90.00
9. Polyvinyl chloride compound Butiran
3904.21.00.00
10. PVC plastisol Cairan
3904.22.00.00
11. PMMA (polymethyl methacrylate) Butiran
3906.10.90.00
12. Polyol Cairan
3907.20.00.00
13. ISO cyanit Cairan
2929.10.00.00 LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 107PMK.011/2011 TENTANG BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN KOMPONEN KENDARAAN BERMOTOR UNTUK TAHUN ANGGARAN 2011.
www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
14. Phenolic resin non phenol formaldehide Cairan/serbuk
3909.40.10.00
15. Phenolic Resin Phenol Formaldehide Serbuk
3909.40.90.00
16. Polyurethanes Cairan
3909.50.00.00
17. Polyurethanes Lembaran
3921.13.00.00
18. Friction dust , cashew dust Serbuk
3911.90.00.00
19. Linner Gulungan
3917.31.00.00
20. Pita perekat Gulungan
3919.90.90.00
21. Film graphic Gulungan
3920.49.00.00
22. Plastic sheet ABS Lembaran
3920.30.90.00
23. PVB film Gulungan
3920.91.10.00
24. Thermofusible film Gulungan
3920.93.10.00
25. Rubber dust SBR Serbuk dan lembaran
4002.19.00.00
26. Acrylonitrile-butadiene rubber (NBR) Lembaran
4002.59.00.00
27. Etylene-propilene non conjugated diene rubber (EPDM) Lembaran
4002.70.00.00
28. Synthetic rubber Non SBR;
XSBR; IIR; CIIR ; BIIR;
CR;
NBR;
IR;
EPDM;
lateks;
Poli (Metil- Metakrilat) Lembaran
4002.99.90.00
29. Reclaimed rubber Lembaran
4003.00.00.00
30. Rubber compound Lembaran
4005.10.00.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
31. Karet campuran tidak divulkanisasi Gulungan
4005.99.00.00
32. Rubber sponge Dari karet seluler dalam bentuk batang dengan profil segi empat
4008.19.00.00
33. Insulator hose Gulungan
4009.11.00.00
34. Rubber powder Serbuk
4017.00.00.00
35. Cork powder Serbuk
4501.90.00.00
36. Filter paper Lembaran dan gulungan
4805.40.00.00
37. Filter paper glasin dan transparan Lembaran dan gulungan
4806.40.00.00
38. Nylon yarn Gulungan
5402.19.00.00
39. Polyester yarn Gulungan
5402.20.00.00
40. Aramid fiber Serat
5503.11.00.00
41. Ceramic fiber Serat
5503.90.00.90
42. Rayon powder Serbuk
5504.10.00.00
43. Flock Serbuk
5601.30.90.00
44. Non woven filter fabric Gulungan
5603.14.00.00
45. Kertas saring non woven Gulungan
5603.94.00.00
46. V-belt cord Gulungan
5607.50.10.00
47. Canvas fabric Gulungan
5906.91.00.00
48. Paper non woven Gulungan
5603.14.00.00
49. Rock wool Serbuk
6806.10.00.00
50. Asbestos yarn Gulungan
6812.99.10.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
51. Non asbestos gasket material Gulungan
6815.99.00.00
52. Selulosa fiber Serat
7019.11.00.00
53. Glass roving Gulungan
7019.12.00.00
54. Fiber glass Gulungan
7019.39.90.00
55. Glass wool Serat
7019.90.90.00
56. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dengan pola relief, dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, telah dibersihkan dengan asam, dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih, gulungan untuk dicanai ulang
7208.25.10.00
57. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dengan pola relief, dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, telah dibersihkan dengan asam, dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih, tidak untuk dicanai ulang
7208.25.90.00
58. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dengan pola relief, dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, telah dibersihkan dengan asam, dengan ketebalan 3 mm atau lebih tetapi kurang dari 4,75 mm
7208.26.00.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
59. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dengan pola relief, dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, telah dibersihkan dengan asam, dengan ketebalan kurang dari 3 mm
7208.27.00.00
60. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dengan pola relief, dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, tidak dibersihkan dengan asam, dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm
7208.37.00.00
61. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dengan pola relief, dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, tidak dibersihkan dengan asam, dengan ketebalan 3 mm atau lebih tetapi kurang dari 4,75 mm
7208.38.00.00
62. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dengan pola relief, dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, tidak dibersihkan dengan asam, dengan ketebalan kurang dari 3 mm
7208.39.00.00
63. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dengan pola relief, tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, tidak dibersihkan dengan asam, dengan ketebalan melebihi 10 mm
7208.51.00.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
64. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dengan pola relief, tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, tidak dibersihkan dengan asam, dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm
7208.52.00.00
65. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dengan pola relief, tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, tidak dibersihkan dengan asam, dengan ketebalan kurang dari 3 mm
7208.54.00.00
66. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai secara dingin (cold- reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced), dengan ketebalan 3 mm atau lebih
7209.15.00.00
67. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai secara dingin (cold- reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced), dengan ketebalan melebihi 1 mm tetapi kurang dari 3 mm, dengan lebar sampai dengan
1.250 mm, untuk yang permukaannya dibersihkan maupun tidak
7209.16.00.10 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
68. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai secara dingin (cold- reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced), dengan ketebalan melebihi 1 mm tetapi kurang dari 3 mm, dengan lebar lebih dari 1.250 mm, untuk yang permukaannya dibersihkan maupun tidak
7209.16.00.90
69. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai secara dingin (cold- reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced), dengan ketebalan 0,5 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 1 mm, dengan lebar sampai dengan 1.250 mm, untuk yang permukaannya dibersihkan maupun tidak
7209.17.00.10
70. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai secara dingin (cold- reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced), dengan ketebalan 0,5 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 1 mm, dengan lebar lebih dari
1.250 mm, untuk yang permukaannya dibersihkan maupun tidak
7209.17.00.90
71. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai secara dingin (cold- reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced), dengan ketebalan kurang dari 0,5 mm, lain dari pada Tin- mill blackplate, lain dari pada yang mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan dengan ketebalan 0,17 mm atau kurang
7209.18.90.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
72. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi dengan timah, dengan ketebalan kurang dari 0,5 mm, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya
7210.12.90.00
73. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi dengan timbal, termasuk terne-plate, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan dengan ketebalan 1,5 mm atau kurang
7210.20.10.00
74. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi dengan timbal, termasuk terne-plate, lain dari pada yang mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan dengan ketebalan 1,5 mm atau kurang
7210.20.90.00
75. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi secara elektrolisa dengan seng, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan dengan ketebalan 1,5 mm atau kurang
7210.30.10.00
76. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi secara elektrolisa dengan seng, lain dari pada yang mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan dengan ketebalan 1,5 mm atau kurang
7210.30.90.00
77. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng, tidak bergelombang, dengan ketebalan tidak melebihi 1,2 mm
7210.49.10.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
78. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng, tidak bergelombang, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan dengan ketebalan 1,5 mm atau kurang
7210.49.20.00
79. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi secara lain dengan seng, tidak bergelombang, lain dari pada yang mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan dengan ketebalan 1,5 mm atau kurang
7210.49.90.00
80. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi dengan kromium oksida atau dengan kromium dan kromium oksida
7210.50.00.00
81. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi dengan aluminium, lain dari pada paduan aluminium-seng, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan dengan ketebalan 1,5 mm atau kurang
7210.69.10.00
82. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi dengan aluminium, lain dari pada paduan aluminium-seng, lain dari pada yang mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya dan dengan ketebalan 1,5 mm atau kurang
7210.69.90.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
83. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, lain dari pada dicanai keempat sisinya atau dilewatkan pada kotak tertutup dengan lebar melebihi 150 mm dan ketebalan tidak kurang dari 4 mm, tidak dalam gulungan dan tanpa pola relief, dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih, dengan lebar melebihi 400 mm, lain dari pada bergelombang, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya
7211.14.90.00
84. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, lain dari pada dicanai keempat sisinya atau dilewatkan pada kotak tertutup, dengan lebar melebihi 150 mm dan ketebalan tidak kurang dari 4 mm, tidak dalam gulungan dan tanpa pola relief, dengan ketebalan kurang dari 4,75 mm, dengan lebar melebihi 400 mm, lain daripada bergelombang, mengandung karbon kurang dari 0,6% menurut beratnya, dengan ketebalan lebih dari 0,17 mm
7211.19.90.00
85. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold- reduced), mengandung karbon 0,25% atau lebih menurut beratnya, simpai dan strip, dengan lebar tidak melebihi 400 mm
7211.29.20.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
86. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold- reduced), mengandung karbon 0,25% atau lebih menurut beratnya, tidak bergelombang, dengan lebar melebihi 400 mm, dengan ketebalan melebihi 0,17 mm
7211.29.90.00
87. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, dipalut, disepuh atau dilapisi Disepuh atau dilapisi dengan timah, simpai dan strip,dengan lebar tidak melebihi 400 mm
7212.10.10.00
88. Batang dan batang kecil, dicanai panas, dalam gulungan yang putarannya tidak beraturan, dari besi atau baja bukan paduan Lain dari pada mengandung lekukan, rusuk, alur atau deformasi lainnya yang dihasilkan selama proses pencanaian, lain dari pada baja free-cutting, dengan ukuran diameter penampang silang lingkaran kurang dari 14 mm, cold heading
7213.91.00.10
89. Batang dan batang kecil, dicanai panas, dalam gulungan yang putarannya tidak beraturan, dari besi atau baja bukan paduan Lain dari pada mengandung lekukan, rusuk, alur atau deformasi lainnya yang dihasilkan selama proses pencanaian, dengan ukuran diameter penampang silang lingkarannya kurang dari 14 mm, lain dari pada cold heading, mengandung karbon lebih dari 0,6 % menurut beratnya
7213.91.00.91 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
90. Batang dan batang kecil, dicanai panas, dalam gulungan yang putarannya tidak beraturan, dari besi atau baja bukan paduan Lain dari pada mengandung lekukan, rusuk, alur atau deformasi lainnya yang dihasilkan selama proses pencanaian, dengan ukuran diameter penampang silang lingkarannya 14 mm atau lebih, cold heading
7213.99.00.10
91. Batang dan batang kecil lainnya dari besi atau baja bukan paduan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain ditempa, dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi panas, termasuk yang dipuntir setelah dicanai Lain dari pada ditempa, lain dari pada mengandung lekukan, rusuk, alur atau mengalami deformasi lainnya yang dihasilkan dalam proses pencanaian atau dipuntir setelah digulung, lain dari pada baja free cutting, dengan penampang silang persegi panjang (selain bujur sangkar), mengandung karbon kurang dari 0,6 % menurut beratnya, batang poros; manganese steel
7214.91.10.20
92. Batang dan batang kecil lainnya dari besi atau baja bukan paduan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain ditempa, dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi panas, termasuk yang dipuntir setelah dicanai Lain dari pada ditempa, lain dari pada mengandung lekukan, rusuk, alur atau mengalami deformasi lainnya yang dihasilkan dalam proses pencanaian atau dipuntir setelah digulung, lain dari pada baja free cutting, lain dari pada penampang silang persegi panjang (selain bujur sangkar), lain dari pada mengandung karbon dari 0,6% atau lebih menurut beratnya, selain penampang silang lingkaran, batang poros; manganese steel
7214.99.90.20 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
93. Batang dan batang kecil lainnya dari besi, atau baja bukan paduan Lain dari pada baja free cutting, tidak dikerjakan lebih lanjut selain cold-formed atau cold-finished, lain dari pada yang mengandung karbon 0,6% atau lebih menurut beratnya, selain penampang silang lingkaran
7215.50.90.00
94. Angle, shape dan section, dari besi atau baja bukan paduan Angle, shape dan section lain daripada L, T, U, I, H section, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, dengan tinggi kurang dari 80 mm
7216.50.10.00
95. Angle, shape dan section, dari besi atau baja bukan paduan Angle, shape dan section lain daripada L, T, U, I, H section tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, ditarik panas atau diekstrusi, dengan tinggi 80 mm atau lebih
7216.50.90.00
96. Angle, shape dan section, dari besi atau baja bukan paduan Dikerjakan lebih lanjut. lain dari pada cold-formed atau cold-finished dari produk canai lantaian
7216.99.00.00 97 Kawat besi atau baja bukan paduan Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak, mengandung karbon kurang dari 0,25% menurut beratnya
7217.10.10.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
98. Kawat besi atau baja bukan paduan Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak, mengandung karbon 0,25% atau lebih tetapi kurang dari 0,6% menurut beratnya, lain dari pada: kawat ban, flat hard steel reed wire, kawat baja beton pra-tekan, kawat baja free cutting
7217.10.29.00
99. Kawat besi atau baja bukan paduan Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak, mengandung karbon 0,6% atau lebih menurut beratnya, lain dari pada: jari- jari sepeda, kawat ban, flathard steel reed wire, kawat baja beton pra-tekan, kawat baja free cutting
7217.10.39.00
100. Kawat besi atau baja bukan paduan Disepuh atau dilapisi dengan seng, mengandung karbon 0,45% atau lebih menurut beratnya, lain dari pada kawat inti baja karbon tinggi untuk pembuatan Aluminium Conductors Steel Reinforced (ACSR)
7217.20.99.00
101. Produk canai lantaian dari baja stainless, dengan lebar kurang dari 600 mm Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold- reduced), dengan lebar melebihi 400 mm
7220.20.90.00
102. Kawat dari baja stainless Mempunyai dimensi penampang silang 13 mm atau kurang
7223.00.90.00
103. Produk setengah jadi dari baja paduan lainnya Produk setengah jadi dari baja paduan lainnya
7224.90.00.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
104. Batang dan batang kecil, dicanai panas, dalam gulungan yang putarannya tidak beraturan, dari baja paduan lainnya Lain dari pada high speed steel, lain dari pada baja silikon mangan
7227.90.00.00
105. Batang dan batang kecil lainnya dari baja paduan lainnya Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, hot- drawn atau extruded, dengan penampang silang lingkaran
7228.30.10.00
106. Batang dan batang kecil lainnya dari baja paduan lainnya Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas, hot- drawn atau extruded, lain dari pada penampang silang lingkaran
7228.30.90.00
107. Kawat dari baja paduan lainnya Lain dari pada baja silikon- mangan, lain dari pada high speed steel
7229.90.00.90
108. Pembuluh, pipa dan profil berongga, tanpa kampuh, dari besi (selain besi tuang) atau baja Lain dari pada pipa saluran dan pengeboran minyak atau gas, dengan penampang silang lingkaran dari besi atau baja bukan paduan, ditarik dingin atau dicanai dingin (cold-reduced), lain dari pada casing dan tubing untuk batang kecil bor dengan pin dan box threads
7304.31.90.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
109. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja Lain dari pada pipa saluran dan pengeboran minyak atau gas, dilas, dengan penampang silang lingkaran, dari besi atau baja bukan paduan, lain dari pada pembuluh ketel, lain dari pada pembuluh baja dinding tunggal atau ganda, dengan diameter luar tidak melebihi 15 mm disepuh tembaga atau dilapisi fluororesin zinc -chromated, lain dari pada pipa pelindung (pipa pemanas) untuk memanaskan elemen setrika dan rice cooker listrik dengan diameter luar tidak melebihi 12 mm, dengan diameter dalam kurang dari 12,5 mm
7306.30.90.10
110. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja Lain dari pada pipa saluran dan pengeboran minyak atau gas, dilas, dengan penampang silang lingkaran, dari besi atau baja bukan paduan, lain dari pada pembuluh ketel, lain dari pada pembuluh baja dinding tunggal atau ganda, dengan diameter luar tidak melebihi 15 mm disepuh tembaga atau dilapisi fluororesin zinc -chromated, lain dari pada pipa pelindung (pipa pemanas) untuk memanaskan elemen setrika dan rice cooker listrik dengan diameter luar tidak melebihi 12 mm, dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih
7306.30.90.20 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
111. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja Lain dari pada pipa saluran dan pengeboran minyak atau gas, dilas, dengan penampang silang lingkaran dari baja stainless, pembuluh ketel dilas dengan diameter dalam melebihi 12,5 mm
7306.40.10.90
112. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja Lain dari pada pipa saluran dan pengeboran minyak atau gas, dilas, dengan penampang silang lingkaran dari baja stainless, lain dari pada pembuluh ketel, lain dari pada pembuluh dan pipa dari baja stainless, dengan diameter luar melebihi 105 mm, lain dari pada pipa dan pembuluh mengandung nikel sekurang-kurangnya 30% menurut beratnya, dengan diameter luar tidak melebihi 10 mm
7306.40.90.00
113. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja Lain dari pada pipa saluran dan pengeboran minyak atau gas, dilas, dengan penampang silang bukan lingkaran, dengan penampang silang bujur sangkar atau persegi empat, dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih
7306.61.00.90
114. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja Lain dari pada pipa saluran dan pengeboran minyak atau gas, lain dari pada pipa dan pembuluh bundy-weld, dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih
7306.90.90.90 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
115. Kawat dipilin, tali, kabel, ban anyaman, sling dan sejenisnya, dari besi atau baja, tidak disolasi Kawat dipilin, tali dan kabel, locked coil, flattened strands dan nonrotating wire ropes
7312.10.10.00
116. Kawat dipilin dari besi atau baja, tidak disolasi Dengan diameter kurang dari 3 mm
7312.10.40.00
117. Kawat dipilin, tali, kabel, ban anyaman, sling dan sejenisnya, dari besi atau baja, tidak disolasi Kawat dipilin, tali dan kabel, lain dari pada locked coil, flattened strands dan non- rotating wire ropes, lain dari pada disepuh atau dilapisi dengan kuningan, dan dengan diameter nominal tidak melebihi 3 mm, lain dari pada kawat dipilin dengan diameter kurang dari 3 mm
7312.10.90.00
118. Wol besi atau wol baja Wol besi atau wol baja
7323.10.00.00
119. Batang, batang kecil dan profil tembaga Dari tembaga paduan, dari paduan dasar tembaga-seng (kuningan)
7407.21.00.00
120. Pelat, lembaran dan strip tembaga, dengan ketebalan melebihi 0,15 mm Dari tembaga dimurnikan dalam gulungan
7409.11.00.00
121. Pelat, lembaran dan strip tembaga, dengan ketebalan melebihi 0,15 mm Dari paduan dasar tembaga- seng (kuningan), dalam gulungan
7409.21.00.00
122. Pelat, lembaran dan strip tembaga, dengan ketebalan melebihi 0,15 mm Dari paduan dasar tembaga- seng (kuningan), lain dari pada dalam gulungan
7409.29.00.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
123. Foil tembaga (dicetak atau dengan alas kertas, kertas karton, plastik atau alas semacam itu maupun tidak) dengan ketebalan (tidak termasuk alasnya) tidak melebihi 0,15 mm Tidak diberi alas, dari tembaga dimurnikan
7410.11.00.00
124. Foil tembaga (dicetak atau dengan alas kertas, kertas karton, plastik atau alas semacam itu maupun tidak) dengan ketebalan (tidak termasuk alasnya) tidak melebihi 0,15 mm Tidak diberi alas, dari paduan tembaga
7410.12.00.00
125. Foil tembaga (dicetak atau dengan alas kertas, kertas karton, plastik atau alas semacam itu maupun tidak) dengan ketebalan (tidak termasuk alasnya) tidak melebihi 0,15 mm Diberi alas, dari tembaga dimurnikan, lain dari pada lembaran atau pelat diperkuat dengan politetrafloroetilena atau poliamida, dilaminasi pada satu atau kedua sisinya dengan foil tembaga, lain dari pada palutan tembaga dilaminasi untuk PCB
7410.21.00.90
126. Pembuluh dan pipa tembaga Dari tembaga dimurnikan
7411.10.00.00
127. Pembuluh dan pipa tembaga Dari paduan dasar tembaga- seng (kuningan)
7411.21.00.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
128. Paku, tack, paku payung, kokot (selain barang yang dimaksud dalam pos
83.05) dan barang semacam itu, dari tembaga atau besi atau baja dengan kepala tembaga;
sekrup, baut, mur, kait sekrup, paku keling, pasak, pasak kunci, cincin pipih (termasuk cincin pipih pegas) dan barang semacam itu, dari tembaga Lain daripada Paku dan tack, paku payung, kokot dan barang semacam itu, lain daripada paku, kokot; barang lainnya, tidak berulir, lain daripada cincin pipih (termasuk cincin pipih pegas)
7415.29.00.00
129. Kawat nikel Dari paduan nikel
7505.22.00.00
130. Barang lainnya dari nikel Lain daripada kain, anyaman kisi dan jaring dari kawat nikel, lain daripada baut dan mur, lain daripada barang lainnya yang cocok digunakan dalam bangunan, anoda untuk menyepuh dengan listrik, ditempa atau tidak ditempa, termasuk yang diproduksi secara elektrolisa
7508.90.90.10
131. Pelat, lembaran dan strip aluminium, dengan ketebalan melebihi 0,2 mm Empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), dari aluminium, bukan paduan, lain dari pada polos atau dibentuk dengan pencanaian atau pengepresan tetapi permukaannya tidak dikerjakan
7606.11.00.90 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
132. Pelat, lembaran dan strip aluminium, dengan ketebalan melebihi 0,2 mm Empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), dari paduan aluminium, Can stock termasuk end stock dan tab stock, dalam gulungan, Can stock (paduan 3004, 3104 atau 5182, dari temper H19), dengan ketebalan melebihi 0,25 mm, dalam gulungan
7606.12.10.10
133. Pelat, lembaran dan strip aluminium, dengan ketebalan melebihi 0,2 mm Empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), dari paduan aluminium, lain dari pada Can stock termasuk end stock dan tab stock dalam gulungan, lain dari pada Can stock (paduan 3004, 3104 atau 5182, dari temper H19), dengan ketebalan tidak melebihi 0,25 mm, dalam gulungan
7606.12.10.90
134. Aluminium foil (dicetak atau diberi alas kertas, kertas karton, plastik atau alas semacam itu maupun tidak) dengan ketebalan (tidak termasuk alasnya) tidak melebihi 0,2 mm Tidak diberi alas, digulung tetapi tidak dikerjakan lebih lanjut
7607.11.00.00
135. Aluminium foil (dicetak atau diberi alas kertas, kertas karton, plastik atau alas semacam itu maupun tidak) dengan ketebalan (tidak termasuk alasnya) tidak melebihi 0,2 mm Tidak diberi alas, lain dari pada digulung tetapi tidak dikerjakan lebih lanjut, lain dari pada foil dari paduan alumunium A1075 atau A3903
7607.19.90.00
136. Pembuluh dan pipa aluminium Dari aluminium, bukan paduan
7608.10.00.00 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
137. Pembuluh dan pipa aluminium Dari paduan aluminium
7608.20.00.00
138. Timbal tidak ditempa Timbal dimurnikan
7801.10.00.00
139. Timbal tidak ditempa Lain dari pada timbal dimurnikan mengandung antimoni sebagai elemen lainnya yang utama menurut beratnya
7801.91.00.00
140. Batang, batang kecil, profil dan kawat timah --
8003.00.00.00
141. Pembuluh fleksibel dari logam tidak mulia, dengan atau tanpa alat kelengkapan Dari besi atau baja
8307.10.00.00
142. Elektroda dilapisi logam tidak mulia Untuk las busur listrik Dalam gulungan
8311.10.10.00
143. Cored wire dari logam tidak mulia, untuk las busur listrik Dalam gulungan
8311.20.10.00
144. Separator baterai Dalam lembaran, gulungan, belum dikerjakan lebih lanjut dari bahan selain poli (vinil klorida)
8507.90.92.00
145. Kawat gulung diisolasi Dari tembaga, dilak atau dienamel, dan tanpa konektor
8544.11.00.10 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
146. Kabel (termasuk kabel koaksial), kawat (termasuk dienamel atau dianodisasi) diisolasi, dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi
1.000 volt, lain dari pada dilengkapi dengan konektor, dari jenis yang digunakan untuk telekomunikasi dengan voltase tidak melebihi 80 V, kawat berpelindung dari jenis yang digunakan dalam pembuatan wiring harness otomotif
8544.49.21.00
147. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar kurang dari 600 mm, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi Tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced), Mengandung karbon kurang dari 0,25% menurut beratnya, lain daripada bergelombang, lain daripada simpai dan strip, dengan lebar tidak melebihi 400 mm, lain daripada dengan ketebalan 0,17 mm atau kurang, lain daripada dengan ketebalan lebih dari 40 mm
7211.23.90.90 www.djpp.kemenkumham.go.id
NO.
URAIAN BARANG SPESIFIKASI TERMASUK DALAM POS TARIF
148. Produk canai lantaian dari baja paduan lainnya, dengan lebar kurang dari 600 mm Lain daripada baja silikon- elektris, lain daripada high speed steel, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced), simpai dan strip, dengan lebar tidak melebihi 400 mm
7226.92.10.00 MENTERI KEUANGAN, AGUS D.W. MARTOWARDOJO www.djpp.kemenkumham.go.id