Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 106 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 106 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN BUKU REKENING BARANG KENA CUKAI DAN BUKU REKENING KREDIT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Petunjuk teknis mengenai tata cara penyelenggaraan Buku Rekening Barang Kena Cukai dan Buku Rekening Kredit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai.
Koreksi Anda