Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor 105-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.06/2009 tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia

PERMEN Nomor 105-pmk-06-2017 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.