PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 104-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Pedoman Rekonsiliasi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Lingkup Bendahara Umum Negara dan Kementerian Negara/Lembaga
PERMEN Nomor 104-pmk-05-2017 Tahun 2017
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.