Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 100 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2023 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal diperlukan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atau pihak lain yang ditunjuk dapat melakukan tinjauan terhadap aspek hukum atas Proyek yang akan dijadikan dasar penerbitan SBSN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda