Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 100 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor 100 Tahun 2023 tentang PENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Teks Saat Ini
Dalam hal Proyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) merupakan bagian dari program belanja sektor pertahanan dan keamanan, alat utama sistem persenjataan dan alat material khusus tidak dapat dijadikan sebagai dasar penerbitan SBSN.
Koreksi Anda
